Program Pemerintah Provinsi jawa barat pada tahun 2022 salah satunya adalah Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni ) dari program pemerintah Provinsi Jawa barat itu sendri untuk kabupaten Kuningan dari data yang ada setidaknya ada 24 Desa di kabupaten kuningan dengan jumlah kk penerima manfaat sekitar 480 kk yang akan menerima manfaat Progam Rutilahu tersebut.
Salah Satu Desa Yang Menjadi Penerima manfaat dari Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat adalah Desa Cikaso
Kepala Desa Cikaso HIDAYAT,SE.,M.Si Menyampaikan dari data yang di ajukan setidaknya kurang lebih ada 25 kepala Keluarga tetapi yang menyatakan siap untuk Menerima Manfaat dari Program Tersebut Hanya 20 Kepala Keluarga / 20 Rumah dan
dari 20 Rumah Yang Mendapatkan Program Tersebut Selanjutnya di bagi menjadi atau di sebar ke 5 Dusun
Yaitu:
Dusun Manis 3 Kepala Keluarga
Dusun Pahing 4 Kepala Keluarga
Dusun Puhun 5 Kepala Keluarga
Dusun Wage 3 Kepala Keluarga
Dusun Kliwon 5 Kepala Keluarga
Bantuan rutilahu ini berbentuk Uang yang masuk ke rekening penerima manfaat sebesar Rp 20 juta namun dalam proses pelaksanaannya itu melibatkan pihak material sebagai penyedia barang jadi uang bantuan tersebut diserahkan langsung ke material sehingga nanti penerima manfaat bisa langsung mengambil barang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Disini pun melibatkan pihak LPM Desa Cikaso karena dalam proses pelaksanaannya unsur LPM lah yang melaksanakan program tersebut. Dan dalam prosesnya pihak pendamping Fasilitator Rutilahu tersebut memberikan arahan kepada pihak LPM dan warga untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan juknis yang ada sehingga di mulai dari proses awal untuk mendapatkan bantuan tersebut memang butuh proses administrasi yang lengkap.
Untuk jumlah besaran yang diterima penerima manfaat tersebut yang sebesar Rp20 juta dan uang tersebut sesuai aturan yang ada tidak semua di belikan terhadap barang saja yang mana harus ada anggaran untuk HOK dan Biaya Operasional.